Pengadilan Negeri Binjai menggelar sidang perkara narkotika jenis sabu-sabu yang diduga melibatkan seorang kepala dusun (kadus) di Hamparanperak, Deliserdang, atas nama Ajon Wilantara. Oknum kadus yang terlibat bisnis sabu-sabu ini, pun terancam pidana penjara seumur hidup.
https://ouo.io/fMYCIU

Leave a comment