Akhirnya setelah membawa kabur sepeda motor orang lain dengan dalih meminjam untuk membeli rokok, Edy Saputra (30) warga Jalan Puskesmas Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Padang Hilir bersama warga dirumahnya, Kamis (27/4) malam.
https://ouo.io/rBD2Xo
Leave a comment