PTUN Medan Putuskan SK Pencopotan Dedi Sebagai Ketua Karang Taruna Sumut Tidak Sah

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan mengabulkan permohonan gugatan dilayangkan oleh Ketua Karang Taruna Sumut, Dedi Dermawan Milaya terhadap Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi terkait dengan penonaktifan jabatan Karang Taruna tersebut.
https://ouo.io/jCZRir

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started