Kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang kantongi barang bukti dugaan aksi pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan Kabag Hukum DPRD Deliserdang berinisial MAK terhadap dana kegiatan sosper Anggota DPRD.
https://ouo.io/syMNIv
Kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang kantongi barang bukti dugaan aksi pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan Kabag Hukum DPRD Deliserdang berinisial MAK terhadap dana kegiatan sosper Anggota DPRD.
https://ouo.io/syMNIv
Leave a comment