Jika Pasien BPJS dan UHC Tak Dapat Kamar Rawat Inap di RS, Laporkan ke Dinkes Medan
Refinaldi Setiawan / Sumut Pos
Seorang warga sedang memberikan KTPnya untuk di data di administrasi di Rumah Sakit Mitra Sejati jalan A.H. Nasution Medan, kamis (1/12/2022).
Sesuai instruksi Walikota Medan Bobby Nasution mulai 1 desember 2022 warga Medan yang memiliki KTP Medan sudah bisa berobat di semua rumah sakit di kota Medan yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Banyaknya keluhan warga Kota Medan yang berstatus sebagai pasien BPJS Kesehatan dan UHC (Universal Health Coverage) JKMB (Jaminan Kesehatan Medan Berkah) karena seringkali tidak mendapatkan kamar rawat inap di rumah sakit, mendapatkan tanggapan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan. https://ouo.io/yhctPtw
Leave a comment