Sidang kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang melibatkan mantan bos Jawa Pos Zainal Muttaqin dipastikan berlanjut pada proses pembuktikan. Pada sidang pembacaan putusan sela yang berlangsung di Pengadilan Negeri Balikpapan, Rabu (27/9) siang, majelis hakim menolak eksepsi terdakwa yang sebelumnya dibacakan kuasa hukum Sugeng.
https://ouo.io/6MJRDBX

Leave a comment