Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).Kedatangan Gibran memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat untuk klarifikasi. Klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan cawapres nomor urut 2 itu saat pembagian susu di car free day atau CFD Jakarta.FOTO:MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS
Bawaslu Jakarta Pusat resmi mengeluarkan hasil kajian terkait aktivitas Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang melakukan bagi-bagi susu di acara car free day (CFD) Jakarta. Bawaslu menyatakan tindakan itu sebagai pelanggaran hukum lainnya. https://ouo.io/ZiWhJfk
Leave a comment