Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di sejumlah kecamatan di Kota Medan, diduga menghambat atau menghalangi tugas saksi untuk mendapatkan atau memfoto formulir C-1 dari setiap TPS, saat penghitungan ulang di kecamatan. Dari informasi yang dihimpun, PPK yang melarang saksi memfoto C-1 di antaranya Kecamatan Medan Marelan, Medan Tembung, dan Medan Kota.
https://ouo.io/0Po5EB

Leave a comment