Eks Menteri Pertanian (SYL) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kemarin. Dia diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar selama menjabat sebagai menteri. Duit puluhan miliar itu digunakan untuk kepentingan SYL dan keluarga. Dari carter pesawat, umroh, sampai qurban.
https://ouo.io/EsqeMIk

Leave a comment